TANJUNGPINANG (Batamraya.com) – Kawasan Tertib Lalu Lintas ( KTL ) merupakan suatu tempat untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pengguna kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya dalam mematuhi serta mentaati peraturan Lalu Lintas yang bertujuan untuk keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.
Untuk melihat sejauh mana Kawasan Tertib Lalu Lintas yang ada di Kota Tanjungpinang, Tim Supervisi Korps Lalu Lintas Mabes Polri melakukan pengecekan ke Polres Tanjungpinang tentang KTL di Kota Tanjungpinang, Kamis (22/02) pagi.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Yowa Ramadhani S.I.K menyampaikan bahwa Tim Korlantas Mabes Polri datang ke Tanjungpinang untuk memantau sejauh mana kinerja Sat Lantas khususnya Unit Patroli dalam menegakkan KTL kepada pengendara, jelasnya.
Selain itu juga mereka akan menilai dan akan memberikan peringkat kepada setiap kewilayahan yang bekerja dengan baik, nantinya akan diumumkan pada Hari Ulang Tahun Lalu Lintas mendatang, terang Krisna.
“Tim ini tidak hanya turun ke lapangan saja, mereka juga melakukan pengecekan Sarana dan Prasaran yang ada diruangan TMC,” kata Krisna.
Sementara itu saat diwawancara singkat oleh Humas Polres Tanjungpinang kepada Ketua TIM AKBP Subagio S.H ditempat yang sama mengatakan, saya sangat mengapresiasi akan Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang tentang pelaksanaan KTL, baik sekali, jelasnya.
Subagio juga menambahkan, sangat salut akan kerjasama Forum Lalu Lintas yang terdiri dari Sat Lantas, Dishub, Dinas PU (Jasa Marga), Dinkes, Disdik, Dispenda, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Organda, Akademisi dan instansi terkait lainnya sangat sejalan, hal ini dapat kita lihat tadi semua nya antusias saat kita Survey tadi, kelihatan komunikasi yang sangat baik, kata Subagio.
“ Semoga dengan pengecekan yang Korlantas lakukan dapat membuat para pengguna kendaraan bermotor dan pengguna jalan lain nya bisa mengerti akan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas dapat lebih diutamakan, sehingga menekan pelaku pelanggaran, kecelakaan maupun kemacetan, pungkasnya.(*)