Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun Berhasil Mengamankan 1.166,73 Gram Shabu dan 16 Tersangka TP. Narkotika

oleh

KARIMUN, BATAMRAYA.COM – Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK Pimpin kegiatan Konferensi Pers dengan didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Karimun AKP Elwin Kristanto, SIK, Konferensi Pers merupakan Pengungkapan 11 Kasus Tindak Pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Karimun sejak tanggal 01 Juni 2021 s/d 12 Juli 2021. Kamis (15/7/2021).

Dalam Konferensi Persnya Kapolres Karimun menyampaikan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika diwilayah Kab. Karimun ini sejak tanggal 01 Juni 2021 s/d 12 Juli 2021 pihak Polres Karimun berhasil mengamanakan 16 orang Tersangka dengan sejumlah Barang Bukti Shabu seberat .166,73 Gram.

“Para tersangka yang berhasil diamankan Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun berinisial SD, DY, AI, BN, AT, PA, MF, JF, RI, AN, RO, HR, MF, AD, ES, MAH ditangkap di TKP berbeda-beda, Modusnya mengedarkan,” ujar Kapolres Karimun.

“TKP Penangkapan ada di 5 Wilayah Kecamatan diantaranya Kec. Karimun 6 Kasus dengan 7 TSK, Kec. Tebing 2 Kasus 4 TSK, Kec. Meral Barat 1 Kasus 2 TSK, Kec. Kundur 1 Kasus 2 TSK sedangkan Kec. Kundur Utara Barat 1 Kasus 1 TSK, para tersangka ini semua laki-laki” , ungkap Kapolres Karimun.

Barang bukti 1.166,73 gram sabu yang disita, bisa menyelematkan 3.500 sampai dengan 4.666 jiwa manusia

“Asumsinya 1 gram dikonsumsi 3 sampai 4 orang. Kita juga berharap masyarakat ikut bersama-sama memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kab. Karimun” pungkas Kapolres Karimun.

No More Posts Available.

No more pages to load.