Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Karimun Berhasil Tangkap Pemuda Pencuri Motor

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Selain kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Team Opsnal Sat Reskrim Polres Karimun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian motor (Curanmor).

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan operasi penangkapan yang dipimpinnya berhasil mengamankan  1  orang Pelaku Tindak Pidana Curanmor berinsial MS (22) pada hari Selasa (24/7/2018).

WhatsApp Image 2018-07-25 at 08.42.34

“Ada 2 laporan pencurian motor yang masuk, kita langsung bergerak mencari pelaku.” Ujar Kasat Reskrim Polres Karimun.

Sebelumnya, Polres Karimun telah mendapat 2 laporan kehilangan sepeda motor. Dengan cepat, tim opsnal bergerak dan mendapati pelaku MS menggunakan barang bukti roda 2  Honda Beat dengan BP 3268 KI yang dipakainya bekerja di PT MOS.

Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, MS  tidak bisa menjelaskan asal usul motor tersebut kepada polisi, dan tim melakukan penggeledahan terhadap rumah MS di daerah Perumahan Balai Garden. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku di dapati barang bukti kejahatan di TKP lain berupa 4 unit handphone, 1 unit TV merk LG 32 inch warna hitam, 3 Box T NOL Digital (alat pengukur tanah), 1 unit mesin air, 1 unit alat kunci pas, 1 buah tas warna biru dan 1 buah meteran manual pengukur tanah.

WhatsApp Image 2018-07-25 at 08.42.35

Dari temuan barang bukti yang lain, Polisi menduga pelaku MS tidak hanya melakukan pencurian motor melainkan barang yang ada di perumahan Balai Garden.

“Hasil introgasi, pelaku mengaku melakukan pencurian motor di Jl. Jabalnur Bukit Senang Kelurahan Tg balai kota, Karimun.” jelasnya.

Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Karimun guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.