MOJOKERTO (Batamraya.com) – Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan bapak dan anak berinisial S (52), dan L (27), warga Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, karena keduanya ditengarai tergabung dalam jaringan teroris di Kabupaten dan Jombang.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Dusun Betro Barat, RT 2 RW 3, Desa Betro pada Kamis (17/5/2018) sore. Hingga Kamis malam, aparat Polres Mojokerto Kota masih terus melakukan penjagaan di TKP.
“Kami membantu operasi yang dilakukan Densus,” ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono, S.H., S.IK., M.Sc. Eng.
via tribratanews.polri (img/In/rp)