Batamraya.com – Jajaran Ditpolairud Polda Kepri mengamankan kapal bermuatan 50 drum bahan bakar minyak (BBM) jenis solar Bahan Bakara Minyak (BBM) jenis solar di sekitar perairan Cempa, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta T SIK mengatakan Penangkapan tersebut bermula saat Kapal Patroli Polisi Barelang XXXI -3001 Ditpolairud Polda Kepri berpatroli di perairan Lingga, Provinsi Kepri. Saat melintas di perairan Cempa, Lingga, tim patroli mendapati Kapal KM Surya Bakti mengangkut puluhan drum minyak jenis solar, (31/8/2019).
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kata dia, kapal KM Surya Bakti GT6 beserta kru kapal dan muatannya di ad-hock menuju Dermaga Mako Ditpolairud Polda Kepri, di Sekupang, Kota Batam. “Saat ini penyidik memeriksa para saksi dan menyita barang bukti,” ujarnya.
Pelaku diduga melakukan tindak pidana tentang Minyak dan Gas (Migas) sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 53 huruf b UU RI N0. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Sub pasal 480 KUHPidana.