BATAM, BATAMRAYA.COM – Subdit 3 Diresnarkoba Polda Kepri mengamankan seorang pria di tepi jalan dekat kawasan Top 100 Jodoh. Pria berinisial S (40) terciduk membawa 25,52 gram sabu-sabu. Diketahui ia seorang pedagang sayur di pasar Jodoh.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Mudji Supriyadi, Selasa (12/5/2020) mengungkapkan timnya meringkus tersangka Jumat (8/5/2020) lalu.
Saat penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan.
“Saat kami periksa, ternyata sabu itu disimpan di dalam bungkusan plastik merk borobudur,” ujar Mudji, Selasa (12/5/2020).
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti.