Team Join Operation Tanjungpinang Menangkap 1 WNI Bawa Narkoba

oleh

TANJUNGPINANG (batamraya.com) – Team Join Operation berhasil menangkap 1 tersangka tindak pidana Narkoba jenis Sabu sebanyak 503 gram di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Sabtu (9/4/2016). 

IMG-20160409-WA0022

Team Join Operation terdiri dari gabungan  personil Polres Tanjungpinang dan Polsek KKP, Bea Cukai, Imigrasi Tanjungpinang.

Dari hasil pengamatan oleh tim, terdapat seorang perempuan  yang dicurigai oleh anggota Polwan dari gerak gerik pelaku kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan bungkusan kristal yang dibungkus dengan plastik bening disimpan didalam sanggul seberat 503 gram Narkoba jenis Sabu.

Sekitar pukul 12.30 Wib tersangka turun dari Mv.cinta indomas yang datang dari Pelabuhan Stulang Negara Malaysia.

Tersangka perempuan berinisial RY adalah Warga Negara Indonesia.

Saat ini Tersangka dan barang bukti diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan /interogasi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh team Join Operation Tanjungpinang. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.