Tatap Muka Kepala BNN RI Bersama Aparat Penegak Hukum untuk Menangkal Penyebaran Jaringan Narkoba

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Tatap Muka Kepala BNN RI dengan TNI-Polri dan Aparat Penegak Hukum Serta Komitmen bersama Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Narkoba (P4GN) berlangsung hari Kamis (21/7/2016) di gedung Lancang Kuning Polda Kepri.

IMG-20160721-WA0024

Acara ini dimulai pukul 09.00 Wib dan dihadiri oleh Kepala BNN RI Drs. Budi Waseso S.H, Kapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Sam Budigusidan, MH , Wakapolda Kepri Kombes Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, MH , Gubernur Provinsi Kepri Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos, M.Si , Kepala BNN Provinsi Kepri, Danrem 03/WP, Danlantamal IV, Kajati Prov. Kepri, Danlanud, Para Pejabat Utama Polda Kepri dan penegak hukum di Kepri.

Dalam acara ini kepala BNN Kepri memaparkan beberapa permasalah tentang jaringan Narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia, dan Jalur di Kepri termasuk rawan karena Provinsi Kepri merupakan kepulauan dan berbatasan dengan Negara tetangga.

Saat ini BNN telah mengungkap 60 jaringan lapas yang dikendalikan narapidana di 22 lapas dan Telah ditemukan 44 jenis NPS (narkoba jenis baru) 18 jenis telah diatur dalam peraturan menteri kesehatan No. 13 tahun 2014 dan 26 jenis belum diatur, Jumlah NPS akan terus berkembang.

IMG-20160721-WA0018

Budi Waseso juga menjelaskan bahaya Proxy war sebagai instrumen penyebaran narkoba di Indonesia oleh negara-negara asing. Kerugian akibat penyalahgunaan akibat penyalahgunaan Narkoba sekitar 63,1 Triliun Rupiah.

Seluruh lapisan masyarakat telah terkontaminasi narkoba tak pandang status sosial. Peredaran gelap narkoba telah menyasar dikalangan anak-anak.

Perlunya komitmen bersama  dalam kebijakan berimbang dalam permasalahan Narkoba seperti poin pertama pada aspek pengurangan permintaan mengembangkan sistem pertahanan diri masyarakat, mengembangkan sistem deteksi dini penyalahgunaan narkoba, mengoptimalkan peran serta instansi pemerintah, swasta, dan organisasi kemasyarakatan, mengembangkan layanan rehabilitasi pecandu narkoba secara terpadu dan berkelanjutan.

IMG-20160721-WA0014

Poin kedua dalam Aspek pengurangan pasokan terdiri dari memperkuat sistem interdiksi di wilayah jalur-jalur masuk, mengungkap jaringan tindak kejahatan narkoba, meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas instansi dan lintas negara dan mendorong eksekusi.

Ditegaskan kembali oleh kepala BNN RI Budi Waseso untuk para penegak hukum Semua berperan dalam menangkal keselamatan negara harus bersinergi memerangi narkoba dengan mengimplementasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Narkoba (P4GN). Peran seluruh elemen bangsa dalam penanganan Narkoba yaitu Komitmen diri, Regulasi anti Narkoba, konsolidasi kekuatan, bersih Narkoba dan deteksi dini. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.