BINTAN, BATAMRAYA.COM – Belasan pengungsi imigran di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri diberikan hukuman oleh Polantas setempat. Ternyata para imigran tersebut menjadi keluhan masyarakat setempat karena sering berkendara dengan kencang hingga hampir menabrak warga.
Tak hanya itu, ternyata mereka juga mengemudi tanpa helm dan kelengkapan surat. Selain itu para imigran ini tak tahu aturan berkendara di Indonesia. Mereka malah melaju di jalur kanan.
Menindaklanjuti laporan warga, para imigran seperti dari Afghanistan ini akhirnya dikenai hukuman push-up dan squat jump oleh polisi lalu-lintas, Kamis (10/10/2019).
Anggota Satlantas Polres Bintan, Brigadir Andi Darmawan mengaku menerima laporan soal para imigran yang ngebut-ngebut mengendarai motor di wilayah Kelurahan Kawal, Kabupaten Bintan.
Menindaklanjuti laporan itu, dia bersama rekannya melakukan patroli dan mendapati belasan imigran sedang berada di area lapangan bola kaki Kecamatan Gunung Kijang.
“Mereka memang tidak memiliki SIM. Namun mereka sudah mengakui kesalahan dan tidak akan berkendara lagi. Saat ini kami berikan mereka sanksi dengan push-up dan squat-jump saja. Tapi kalau masih terjadi, akan kami hukum sesuai aturan yang berlaku,” tutur Brigadir Andi.