BATAM (Batamraya.com) – Sejak pagi, ratusan personil dari Kepolisian daerah Kepulauan Riau telah berjaga di Gedung Graha Kepri dengan kawat berduri. Massa Buruh dari Aliansi Pekerja Metal Indonesia kota Batam melaksanakan kembali aksi Unjuk Rasa terkait Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) di depan gedung Graha Kepri, Kamis (7/5/2018) pagi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga menjelaskan, terdapat 850 personil dalam menjaga kondusifitas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa pekerja.
Ia juga menerangkan, dalam aksi tersebut Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Didid Widjanardi, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Rudi Syakakirti Turut hadir dalam Gedung Graha Kepri untuk menemui massa.
Kapolda Kepri mengajak massa buruh agar menyampaikan unjuk rasa harus tertib dan mengutamakan keamanan.
“Silahkan melaksanakan aksi Demo sesuai dengan undang-undang yang berlaku tapi dengan tara cara menyampaikan unjuk rasa harus tertib dan mengutamakan keamanan.” Ujar Kapolda Kepri.
Massa membubarkan diri pada pukul 18.00 wib dan Massa pendemo akan melaksanakan aksi unjuk rasa selama 3 hari terhitung tanggal 7 hingga 9 Mei 2018 mendatang apabila Gubernur Kepri tidak menemui pendemo. Massa buruh juga akan bergerak ke kantor Gubernur Kepri Dompak Tanjungpinang apabila Gubernur Kepri tidak kunjung menemui massa.