BATAM (Batamraya.com) – Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini melakukan penyelidikan terkait dugaan memperdagangkan, memasukkan perangkat Telekomunikasi dari luar Indonesia tanpa dilengkapi label
Tag: Handphone
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.