TANJUNGPINANG (Batamraya,com) – Tim Unit pemberantasan pungli Sat Reskrim Polres Tanjungpinang berhasil menangkap 1 orang yang diduga telah melakukan Pungutan liar (Pungli)
Tag: Dinas Perhubungan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.