BATAM (Batamraya.com) – Jajaran Polda Kepri melaksanakan Subsatgas Basmi Narkoba, Sabtu (8/10/2016) pukul 23.00 Wib.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dir resnarkoba Kombes Pol Jamaludin, S,ik melibatkan 123 personil Polda Kepri dengan sasaran tempat razia adalah tempat hiburan malam di Kota Batam meliputi, Discotik Dan KTV Pasifik dan Discotik HH Club (Planet 3).
Subsatgas ini merupakan kegiatan dalam rangka Program Promoter 100 hari Kapolri Program IX Penegakan Hukum yang Berkeadilan,
Dari kegiatan tersebut dilakukan penggeledahan badan, dan barang bawaan pengunjung di discotik Pasifik namun belum ditemukan adanya narkotika. Selanjunya dilakukan pengecekan urine terhadap 28 pengunjung 20 orang dinyatakan positif 12 orang laki-laki dan 8 orang wanita.
Selanjutnya Discotik HH Club ( Planet 3) dilakukan Pemeriksaan namun belum ditemukan narkotika dan dilakukan pemeriksaan urine terhadap 79 orang pengunjung 28 orang dinyatakan positif 18 Laki-laki dan 10 Perempuan.
Jumlah keseluruhan yang diamankan dari dua tempat hiburan adalah 48 orang terdiri dari laki-laki 30 orang dan Perempuan 18.
Kegiatan razia di tempat hiburan malam di kota Batam berakhir pada pukul 04.00 Wib dan selanjutnya pengunjung yang terjaring razia dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ev)