BINTAN (Batamraya.com) – Memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman masyarakat serta penegakan hukum merupakan tugas pokok Polri sebagaimana tertuang pada Undang undang no 2 tahun 2002 tentang Polri. Sebagai bagian integral dari Polri maka Brimob Polri harus mengimplementasikan tugas pokok tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari hari.
Kamis 25 Mei 2017 merupakan hari Peringatan Kenaikan Isa Almasih dimana selalu diperingati oleh seluruh umat nasrani setiap tahunnya khususnya di wilayah Kabupaten Bintan. Sudah seharusnya pengamanan atas pelaksanaan Hari Kenaikan Isa Almasih di seluruh gereja mendapat perhatian khusus dari pihak Kepolisian. Hal tersebut dilakukan tidak lain untuk menciptakan stabilitas Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kabupaten Bintan
Demikian juga halnya dengan jajaran Subden 2 Den A Pelopor Satbrimob Polda Kepri yang memiliki tugas untuk menanggulangi gangguan kamtibmas berintensitas tinggi berkewajiban memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan pada setiap kegiatan masyarakat.
Salah satu wujud kegiatan yang dilakukan yaitu melaksanakan patroli dan pengamanan gereja. Ada sekitar 15 gereja yang melaksanakan kegiatan ibadah di wilayah Kecamatan Bintan Utara dan Kecamatan Seri Kuala Lobam Kabupaten Bintan tidak luput mendapat perhatian intensif oleh Subden 2 Den A Pelopor Satbrimob Polda Kepri yang menurunkan 2 unit Patroli bermotor untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah.
“Intinya kita berikan keamanan kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah di Bintan dan juga menyikapi adanya peledakan di kampung melayu Jakarta”, ujar Kasubden 2 Den A Pelopor Iptu M. Arsha S.I.K dalam arahan pada Tim Patmor.
Masyarakat merasa senang dan nyaman dalam beribadah dengan adanya petugas kepolisian yang senantiasa mendampingi dan menjaga mereka saat merayakan Hari Kenaikan Isa Almasih. Mereka sangat berterima kasih atas kehadiran personel Subden 2 Den A Pelopor Satbrimob Polda Kepri yang senantiasa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman – ancaman pihak yang tidak bertanggung jawab yang dalam hal ini ancaman berupa teror.