Sosialisasi oleh Binpolmas Polres Anambas Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Mendukung Program Pemerintah Mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Makmur 

oleh

ANAMBAS, BATAMRAYA.COM – Personil Sat Binmas Polres Kepulauan Anambas dalam Kegiatan binpolmas Polres Anambas yang di pimpin oleh AKP Fauzi Izran selaku Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas yang bertempat di Kelurahan Tarempa Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Membangun kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung program pemerintah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur di desa Tarempa Barat Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa 10/05/2022.

Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku, kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama.

Faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum yang pertama adalah pengetahuan tentang kesadaran hukum, peraturan dalam hukum harus disebarkan secara luas dan telah sah, maka dengan sendirinya peraturan itu akan tersebar dan cepat diketahui oleh masyarakat. Masyarakat yang melanggar belum tentu mereka melanggar hukum, hal tersebut karena bisa jadi karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang kesadaran hukum dan peraturan yang berlaku dalam hukum itu sendiri.


Memberikan pengetahuan tentang bahaya Narkoba sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Narkotika dan obat-obatan terlarang adalah zat atau obat yang terbuat dari bahan alami, sintetis, maupun semisintesis dan dapat menimbukan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang bagi pengguna atau pemakainya.

Bahaya penyalahgunaan narkoba, salah satunya kerusakan otak. Narkoba bisa sebabkan ketergantungan hingga kerusakan otak. Narkoba adalah zat atau obat yang terbuat dari bahan alami, sintetis, maupun semisintesis dan dapat menimbukan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya dan dampak narkoba bagi kesehatan didasari oleh beberapa faktor, seperti jenis narkoba yang digunakan, seberapa banyak yang telah dikonsumsi, dalam jangka waktu berapa lama, kondisi kesehatan penggunanya, maupun faktor lainnya.

Ketika seseorang melakukan penyalahgunaan narkoba dalam jangka panjang, ia juga akan mengalami kertergantungan. Tidak hanya kesehatan saja yang terdampak. Pengguna narkoba juga berisiko dijerumuskan ke dalam penjara. Memberikan pemahaman dan manfaat tentang adanya pos ronda akan lebih mudah dalam berbagi informasi, membantu memonitor pendatang yang datang dari luar Desa atau luar daerah, sehingga meminimalisir dari penularan virus covid-19 dan juga penyakit masyarakat berupa Mikol, perjudian dan penyeludupan.

No More Posts Available.

No more pages to load.