Sosialisasi Den Gegana dan Mitra Tugas Lintas Sektoral Antisipasi Ancaman KBR

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Subden KBR Den Gegana Satbrimob Polda Kepri dan mitra tugas lintas sektoral melakukan sosialisasi dan latihan bersama untuk membangun kesepahaman dalam tugas dan upaya peningkatan profesionalisme.

Pada hari Kamis (13/10/2016) Subden KBR mengundang mitra tugas dalam hal ini BTKLPP kelas 1 Batam dan BAPEDAL kota Batam untuk memberikan  materi sosialisasi guna meningkatkan kesepahaman dalam tugas dan upaya peningkatan profesionalisme.”Ini merupakan suatu upaya terobosan yang kami lakukan dalam membangun kemitraan dengan instansi terkait dan upaya meningkatkan pengetahuan dalam menunjang tugas di lapangan”, ujar Kanit KBR Ipda Rifi Hamdani Sitohang,S.Sos.

img-20161019-wa0035

Perkembangan kejahatan saat ini semakin dinamis dengan modus penggunaan bahan-bahan Kimia, Biologi, dan Radioaktif yang dapat mengancam keselamatan manusia dan lingkungan. Bahan-bahan tersebut pun dapat digunakan juga oleh pihak-pihak tertentu untuk melancarkan serangan yang masuk dalam katagori Proxy War menurut Kaden Gegana AKBP Bambang Wiji Asmoro pada pengantarnya.
“Penggunaan agen biologi sebagai sarana tindak kejahatan dan terorisme dapat menyebabkan kesakitan/kematian pada manusia”, kata Anita Sofiani, S.Kes dari BTKLPP pada saat penyampaian materi. Oleh sebab itu diperlukan pengawasan dan inspeksi dari lintas instansi terkait untuk dapat mencegah penyalahgunaan agen-agen biologi dan bahan-bahan kimia berbahaya dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Di sisi lain, cukup banyak ditemui permasalahan lingkungan hidup dan ancaman bahan berbahaya beracun yang muncul akibat pertumbuhan industri seperti diutarakan Muzani, S.Si dari BAPEDAL kota Batam yaitu, meningkatnya potensi pencemaran air dan udara serta lingkungan, meningkatnya potensi pemasukan sampah/material B3/limbah B3 dari luar negeri akibat implikasi FTZ. Kerapatan penduduk yang relatif tinggi menyebabkan kebutuhan/kesadaran akan kualitas lingkungan baik dan sehat meningkat.

img-20161019-wa0034

“BAPEDAL Kota Batam memiliki strategi dalam pengawasan limbah B3 yang salah satunya adalah peningkatan kerjasama dengan instansi terkait, maka dari itu kami menjalin kerjasama dengan Subden KBR”, ujar Muzani, S.Si.

Selain memperdalam dan menambah pengetahuan di bidang agen biologi dan Kimia, Subden KBR Den Gegana juga menambah wawasan terkait bahan radioaktif melalui  Sosialisasi  Fungsi Lembaga Pengawasan Kamera Radiografi di Hotel Harmoni Suite yang dilaksanakan oleh BAPETEN, pada hari Rabu (12/10) lalu.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Utama BAPETEN Hendriyanto Hadi Tjahyono, Direktur pengaturan pengawasan fasilitas Radiasi dan zat Radio aktif Bapak Ishak, Kepala Subdirektorat Inspeksi fasilitas penelitian dan industri Aris Sanyoto, Kepala biro hukum dan Organisasi Taruniyati Handayani, serta peserta yang berasal dari berbagai instansi pemangku kepentingan terkait.

“Saya mengucapkan terimakasih atas kehadiran bapak/ibu dan undangan dalam kegiatan Sosialisasi ini dan kami mengajak bersama-sama untuk mengawasi pemanfaatan tenaga nuklir dalam kegiatan NDT-Radiografi Industri di batam”, kata Sekretaris Utama BAPETEN Hendriyanto Hadi Tjahyono pada saat membuka acara. Terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini dikarenakan adanya berita; ,”Batam, dikepung oleh bahaya radiasi”, yang dimuat oleh salah satu media online di Batam.

img-20161019-wa0033

“Besok kami dari BAPETEN akan melaksanakan wawancara di stasiun RRI Batam untuk mengklarifikasi berita-berita yang beredar salah satunya berita yang dimuat media online tersebut”, ujar Kepala Biro Hukum dan Organisasi Bapeten Taruniyati Handayani.

Penggunaan tenaga Nuklir telah merambah ke berbagai bidang seperti bidang medis yaitu penggunaan Radioaktif pada Rontgen, Rontgen gigi, CT Scan, Radioterapi; bidang Industri dan bidang penelitian. Semakin banyaknya penggunaan tenaga Nuklir dalam berbagai bidang tersebut tentu dapat menimbulkan potensi bahaya radiasi nuklir terhadap manusia yang memiliki efek stokastik dan efek deterministik. Oleh sebab itu diperlukan pengawasan yang ketat untuk menekan ancaman radiasi nuklir meliputi pengawasan perijinan dan inspeksi baik rutin maupun secara insidental.

No More Posts Available.

No more pages to load.