Sosialisasi Binpolmas Diwilayah Hukum Polres Anambas

oleh

ANAMBAS, BATAMRAYA.COM – Sosialisasi Binpolmas Polres Anambas Tentang Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Mendukung Program Pemerintah Dalam Mewujudkan Masyarakat Yang Adil Dan Makmur di Balai Desa Tiangau Kec. Siantan Selatan Kab. Kepulauan Anambas.

Membangun kesadaran Hukum Masyarakat dalam mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Makmur di Balai Desa Tiangau Kec. Siantan Selatan bersama *Sekretaris Desa Tiangau* beserta Kepala Dusun 2, Ketua RW dan Ketua RT Desa Tiangau, Ketua BPBD Desa Tiangau, dan Tokoh Masyarakat Desa Tiangau yang dipimpin oleh *Kasat Binmas Polres Kep. Anambas AKP FAUZI IZRAN* sekaligus Pemberi Materi Sosialisasi Tentang Peran Masyarakat dalam Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas.

Beliau Memberikan Pemahaman Kepada Masyarakat yang ada di Desa Tiangau mengenai pentingnya Membangun kesadaran Hukum Masyarakat dalam mendukung Program Pemerintah dalam mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Makmur dalam kehidupan sehari-hari ditengah-tengah Masyarakat dan memberikan pemahaman tentang Hukum dan Dasar Hukum yang ada di Negara Republik Indonesia untuk bisa membentuk Kelompok Masyarakat Sadar Hukum dalam mendukung Program Prioritas Kapolri dalam Pemantapan Harkamtibmas di Wilayah Desa Tiangau pada khususnya dan Kabupaten Kepulauan Anambas pada umumnya.

Beliau juga Memberikan Pemahaman Kepada Masyarakat untuk menertibkan Masyarakat di dalam setiap hukum dan peraturan perUndang Undangan yang telah di sahkan di masing masing Wilayah Hukumnya. Mengajak seluruh Masyarakat untuk Tertib dan Taat akan Hukum khususnya dalam menghadapi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjalankan Protokol Kesehatan.

   Beliau juga Memberikan sarana kontak berupa 2 Kitab Alquran untuk membangun semangat masyarakat dalam membentuk pribadi yang Taat kepada Agama dan sadar akan Hukum di dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban di lingkungan Masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.