Simpan Sabu Dalam Perut, Dua Kurir Narkoba Berhasil Diringkus di Pelabuhan Batam Centre

oleh

ibu simpan narkoba di anus

Batamraya.com, Batam – Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap dua kurir narkoba di pintu kedatangan Pelabuhan Ferry International Batam Centre, Senin (8/4/2019) lalu sekitar pukul 16.00 wib. Kedua kurir narkoba berinisial SN (40) dan P (28) diketahui baru sampai dari Malaysia.

Keduanya kemudian langsung digeledah aparat. Alhasil, dari badan kedua tersangka masing-masing ditemukan empat bungkusan sabu-sabu yang disimpan dalam perut yang dimasukkan lewat anus. Total 518,72 gram sabu-sabu. Sebanyak 263,79 gram dibawa Parni dan 254,93 gram dibawa Siti.

Tersangka P (28) diketahui warga Dukuh Semambu RT 06/02 Kelurahan Paringan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Sementara SN (40) merupakan warga RT 03/07 Kelurahan Negara Jaya Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan Lampung.

“Ciri-ciri keduanya sesuai informasi yang kami dapatkan. Selanjutnya, anggota Opsnal Subdit 3 langsung melakukan Penyelidikan di Pelabuhan Batam Centre dan berhasil menciduk keduanya,” terang Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes K Yani dalam keterangannya Kamis (11/4/2019).

No More Posts Available.

No more pages to load.