KARIMUN, BATAMRAYA.COM– Dalam rangka mewujudkan Pelayanan Prima Kepolisian kepada Masyarakat Kab. Karimun Prov. Kepri Satlantas Polres Karimun Polda Kepri Luncurkan Program Simantap (Sim Antar Pulau) yang dikhususkan untuk masyarakat yang berada di Pulau Karimun sekitarnya. (6/12/2021).
Dibentuknya Program Simantap (Sim Antar Pulau) bertujuan mempemudah pelayanan SIM kepada Masyarakat Kab. Karimun Prov. Kepri yang berada diluar Pulau Karimun.
“Jadi Teknisnya Program Simantap (Sim Antar Pulau) ini kami datang ke Pulau di Luar Pulau Karimun dengan menggunakan Kapal Satpolair Polres Karimun Polda Kepri” Ungkap Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH
Sehingga dalam penerbitan pelayanan SIM Masyarakat diluar pulau karimun melakukan ujian teori & praktik sim dilokasi yang telah disiapkan oleh Polsek – Polsek Kepulauan.
Nantinya Setelah dinyatakan lulus ujian teori & praktik masyarakat tersebut dapat melaksanakan pembayaran PNBP SIM, Foto & pengambilan SIM di Satpas Polres Karimun.
“Jadwal Simantap (Sim Antar Pulau) setiap 2 Minggu sekali sesuai permintaan dari para kapolsek,” jelas Kapolres Karimun.
“Tidak ada Biaya Tambahan, Karena biaya pembuatan SIM tetap sama sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri,” terang Kapolres Karimun.
“Selain memberikan pelayanan Prima Kepolisian kepada masyarakat di kepulauan bisa terlayani dan bisa tertib berlalulintas,” tutup Kapolres Karimun.