Simak Syarat Calon Penumpang Agar Bisa Naik Pesawat Ditengah Pandemi Covid-19

oleh

bandara

BATAM, BATAMRAYA.COM – Selain penerbangan kargo, saat ini maskapai telah mengizinkan dalam melakukan penerbangan komersial. Hanya saja, masih untuk kalangan pebisnis.

Kendati demikian, bukan berarti serta merta pebisnis bisa melakukan penerbangan tanpa syarat. Mereka, wajib memenuhi sejumlah syarat di masa pandemi Covid-19.

Adapun syarat yang harus dipenuhi yakni surat bebas Covid-19 (Corona Virus) dari pihak Karantina, perusahaan, kecamatan dan kelurahan.

Dari Bandara Hang Nadim Batam, maskapai yang sudah melayani penerbangan komersial yakni Garuda Indonesia. Maskapai lainnya, seperti Citilink masih menunggu izin dari Pemerintah Pusat.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara dan Teknologi Informasi dan Komunikasi BP Batam, Suwarso mengatakan, hari ini, Kamis (7/5/2020) Bandara Internasional Hang Nadim Batam sedang tidak menerima penerbangan komersil (penumpang).

“Untuk hari ini tidak ada penerbangan komersil, hanya penerbangan kargo sebanyak 5 pesawat,” kata Suwarso.

Ke-5 penerbangan kargo tersebut antara lain maskapai Citilink 2 penerbangan, maskapai Garuda Indonesia 2 penerbangan, dan maskapai Sriwijaya 1 penerbangan.

Suwarso juga menerangkan, maskapai Garuda Indonesia juga telah melakukan pengajuan usul terbang yang baru. Yakni pada 14 Mei 2020, 20 Mei 2020, dan 28 Mei 2020.

Sedangkan untuk di luar maskapai plat merah seperti Citilink juga telah mengajukan izin penerbangan hari ini kepada Pemerintah Pusat, namun belum mendapati titik terang.

“Citilink saat ini telah mengajukan penerbangan dengan tujuan Batam – Jakarta; Batam – Pekanbaru; Batam – Surabaya, Batam – Padang. Namun belum keluar izin angkut penumpangnya dari Pemerintah Pusat,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.