Sering Bolos dan Pakai Narkoba, ASN di Karimun Terancam di Pecat

oleh

tersangka sabu

Batamraya.com, Karimun – Tersangka pengguna narkoba jenis sabu yang bernama Deko Suryadi terjaring petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun. Deko diketahui seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertugas di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Karimun.

Penangkapan dilakukan saat Deko pulang dari kantor, diduga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak lima paket dalam seragam dinas yang dikenakannnya.

Kadisnaker Kabupaten Karimun, Hazmi Yuliansyah turut mengungkap bahwa bawahannya tersebut memang kerap tidak masuk kantor. Ia bahkan mengaku telah memberi surat untuk melakukan teguran atas indisipliner Deko.

“Sudah sampai tiga kali kita layangkan surat peringatan sama dia, tapi tidak ada respon dari yang bersangkutan,” tutur Hazmi.

Deko juga terancam akan dipecat sebagai ASN, seejak empat bulan terakhir sudah jarang-jarang masuk ke kantor ditambah dengan adanya kasus terkait narkotika.

Pihak Dinasker Karimun telah menindaklanjuti kasus tersebut dan akan segera di proses untuk di lakukan pemecatan. “Surat dari Polres sudah kita tindak lanjuti, hari sudah kita sampaikan ke BKPSDM mereka nanti yang memproses,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.