BATAM, BATAMRAYA.COM – Seorang wanita yang belakangan diketahui sebagai seorang TKI dievakuasi dari sebuah kos di Tiban tepatnya di ruko Cipta Puri, Tiban, Minggu (10/5/2020).
Wanita tersebut dibawa tim medis berpakaian APD lengkap sesuai protap selama pandemi Covid-19.
Sebelumnya, pada Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 00.30 wib, RT Cipta Puri memberhentikan tim gugus tugas yang sedang berpatroli ke Pasar Tiban Cipta Puri dan mengatakan ada warga yang dipanggil-panggil tidak menyahut dan tidak dibuka kamarnya.
“Ia tergeletak tidak sadarkan diri, lurah langsung kordinasi dengan Kepala Puskesmas drg Anna selanjutnya telpon di berikan ke kordinator Tim gugus Kepala Dinas KUM bapak Nababan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Minggu (10/5/2020).
Untuk mengevakuasi warga yang tak sadarkan diri tersebut, Puskesmas Tiban Baru mengirimkan Tim Medis beserta ambulans.
“Turun dari kamar kosnya di ruko lantai 2 Pasar Cipta Puri. Evakuasi agak sulit karena akses turun melewati tangga putar,” tutur Didi.
Menurut informasi yang diterima RT, wanita tersebut diketahui seorang TKI yang baru pulang pada 29 Maret 2020 lalu.
“Pada hari Sabtu,9 Mei 2020 siang tim medis dari puskesmas Tiban Baru datang ke kosnya karena dihubungi oleh Bu RT dengan keluhan sakit pingsan setelah sadar katanya sakit perut dan diperiksa rapid testnya negatif. Dan di anjurkan ke RS tapi korban menolak,” kata Didi lagi.
Setelah berhasil dibawa turun dari lantai dua, warga tersebut langsung dibawa dengan mobil ambulan ke rumah sakit.
Pasien di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah dan dinyatakan sudah meninggal.
Belum diketahui warga yang dibawa Tim Gugus Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Batam itu, sakit apa yang dideritanya.