BATAM (batamraya.com) – Petugas Pelabuhan Ferry International Batam Centre menemukan seorang pria membawa Narkoba diduga jenis Sabu, Sabtu (2/4/2016) sekitar jam 19.00 Wib.
Sebelum ditangkap petugas Bea Cukai dan Polisi KKP Batam Centre, Tersangka pria berinisial St (22) asal Bangkalan datang ke Pelabuhan Internasional Batam Centre sekitar pukul 17.00 Wib untuk menjemput paket berupa 1 koper yang datang dari Stulang Laut di bawa Kapal Indo Berlian 5 sekitar pukul 16.00 Wib.
Kemudian tersangka mengambil koper tersebut di bagian pengambilan bagasi, Ketika melewati x-ray petugas Bea dan Cukai mencurigai adanya narkoba di koper tersebut dan kemudian tersangka dan koper diamankan.
Setelah diperiksa isi koper petugas menemukan barang bukti Narkoba diduga jenis sabu seberat 697 gram.
Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Batu Ampar kemudian diserahkan Dit Resnarkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih kanjut. (Ev)