Seorang Karyawati ATB Positif Corona

oleh

karyawati atb positif corona

BATAM, BATAMRAYA.COM – Satu pasien dalam pengawasan (PDP) ditingkatkan statusnya sebagai pasien positif Covid-19 kasus ke-12 di Batam. Pasien 12 tersebut disebutkan seorang wanita berusia 32 tahun, yang dikabarkan seorang karyawati PT ATB di bagian pelayanan billing.

Dalam keterangan persnya, Walikota Batam, Rudi mengatakan pasien 12 di Batam tersebut merupakan istri dari seorang PNS. Suaminya memiliki riwayat kontak sekunder dengan rekan sesama PNS. Rekannya tersebut menjadi pasien positif 07 dan 08 sebelumnya.

Pada tanggal 8 April 2020 lalu, pasien 12 melakukan pemeriksaan rapid test di salah satu Puskesmas daerah Batam Center, diperoleh hasil reaktif.

“Yang bersangkutan tidak ada gejala yang menyertai, maka diberikan edukasi untuk karantina mandiri di rumahnya,” ungkap Rudi.

Selanjutnya pada tanggal 10 April 2020 pasien tersebut dilakukan pengambilan sample swab oleh Tim Analis BTKLPP Batam di salah satu Rumah Sakit swasta di kawasan Batam Center. Hasilnya baru diperoleh pada beberapa waktu lalu dengan terkonfirmasi positif.

Sementara suami dari pasien tersebut juga dilakukan pengambilan swab oleh tim BTKL-PP, dan menunggu hasil.

Dari data yang diperoleh Batamnews, PT ATB meminta para karyawan yang lain yang close contact dengan Kasus 12 untuk melakukan karantina mandiri.

No More Posts Available.

No more pages to load.