Sensus Penduduk Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

oleh

bps

BATAMRAYA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang batas waktu pelaksanaan sensus penduduk (SP) 2020 via online lantaran adanya virus corona (COVID-19). Dari yang semula ditetapkan sejak 15 Juli-31 Maret, menjadi sampai 29 Mei 2020.

Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penyesuaian batas waktu itu mengundur proses sensus via wawancara yang semula dilaksanakan Juli menjadi September. Hal itu bentuk penyesuaian karena proses SP online diperpanjang.

“BPS memutuskan SP online diperpanjang jadwal semula 15 Februari-31 Maret, diperpanjang sampai 29 Mei 2020. dan dalam kesempatan ini saya ajak partisipasi anda untuk akses SP online lewat website,” kata Suhariyanto dalam paparannya via video conference, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Hingga saat ini sudah ada 32,4 juta penduduk yang mengisi SP 2020 via online atau laman sensus.bps.go.id. Dengan adanya perpanjangan, maka proses SP 2020 yang melakukan wawancara atau tatap muka diundur menjadi 1-30 September 2020.

“Karena SP online diperpanjang maka jawal wawancara langsung akan menyesuaikan, dari semula 1-31 Juli menjadi 1-30 September 2020. Jadi dengan adanya penyesuaian ini saya berharap bisa diakses SP online sampai 29 Mei 2020,” terangnya.

Otoritas statistik nasional juga menjamin keamanan data penduduk yang ikut sensus penduduk. Pasalnya, BPS telah menggandeng beberapa pihak berkepentingan seperti Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara, akademisi dari berbagai universitas, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

No More Posts Available.

No more pages to load.