Seksi Propam Polres Kepulauan Anambas Gelar Gaktibplin Penggunaan Masker di Ruang Kerja

oleh

WhatsApp Image 2020-08-18 at 15.24.15

ANAMBAS, BATAMRAYA.COM – Jajaran Seksi Propam Polres Kepulauan Anambas lakukan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban Disiplin) Personel Polri tentang Penerapan Protokol Kesehatan yaitu Penggunaan Masker oleh Personel Polres Kep. Anambas di ruang kerja.

Selain itu juga disediakan wadah Cuci Tangan pada tempat pelayanan masyarakat dan disetiap pintu masuk ruangan, Selasa (18/8/2020).

Pengecekan dilakukan saat kegiatan setelah pelaksanaan apel dan saat pelayanan masyarakat berlangsung, yang mana kegiatan ini di pimpin oleh Kasipropam Polres Kep. Anambas Ipda Feby Tris Gunawan, S.H. serta di dampingi oleh anggota Propam Polres Kep. Anambas.

Selain di lakukan pengecekan penggunaan masker pada setiap Personel, dilakukan juga pengecekan tempat penyediaan cuci tangan pada setiap pintu masuk ruangan dan tempat lokasi pelayanan masyarakat seperti di ruang Pelayanan SIM dan SKCK.

Dari hasil Pemeriksaan terhadap personil Polres Kep. Anambas yang tidak menggunakan masker, maka personil tersebut di berikan hukuman berupa teguran, pencatatan, dan tindakan fisik seperti push up.

“Kegiatan ini dilakukan agar terciptanya kesadaran personil untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19 pada Adaptasi kehidupan baru,” ucap Ipda Feby.

Hal ini agar Personel selalu siap sedia dalam pelaksanaan tugas dan pada saat berinteraksi dengan masyarakat mewajibkan Personel Polri untuk tampil baik dan taat akan aturan yang merupakan contoh bagi masyarakat selaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.