Sekelompok Begal Ditangkap Polsek Batam Kota, 1 Diantaranya Masih Dibawah Umur

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Polsek Batam Kota ungkap kasus Tindak Pidana Curas (Begal) yang terjadi di Wilkum Polsek Batam Kota. Anggota Polsek Batam kota berhasil menangkap 4 tersangka pelaku Begal, Kamis (15/9/2016).

4 tersangka laki-laki berinisial AP (19), BLD (19), AD (18), dan MF (15) pelaku masih di bawah umur.

“tersangka begal masih terbilang muda dan 1 diantaranya masih dibawah umur.” Ungkap Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin, SH

img-20160916-wa0002

Aksi begal tersebut dilakukan secara berkelompok pada tanggal yang sama yaitu hari Minggu tanggal 11 September lalu namun waktu dan tempat berbeda.

Pada sekitar pukul 02.15 Wib, ke 4 Pelaku melakukan aksinya di ruko Mega legenda Batam center. Korban bersama teman-temannya sedang berkumpul nonton bola, setelah acara selesai, 1 kelompok begal datang dan  mengancam para korban dengan menggunakan senjata tajam berupa Samurai dan tongkat baseball meminta agar menyerahkan barang-barang berharga milik korban, kemudian salah satu pelaku memukul korban dengan menggunakan samurai di bagian kepala. Setelah berhasil mengambil barang-barang milik korban, para pelaku langsung melarikan diri.

img-20160915-wa0073

Kemudian kelompok tersebut beraksi kembali pada pukul 02.30 Wib,  di Jalan Raya depan Hotel 01 Batam Center Kec. Batam Kota, korban saat itu sedang berhenti untuk melihat pesan masuk di hpnya kemudian didatangi dan dikelilingi oleh sekelompok 4 tersangka begal dengan menodongkan samurai untuk meminta barang barang korban, korban sempat di pukul di bagian punggung sebelum kabur.

Selanjutnya pada hari Kamis, (15/9/2016) sekitar pukul 02.00 Wib diterima informasi oleh Polisi bahwa salah satu pelaku Begal berada di daerah Bengkong sehingga anggota Opsnal Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berinisial AP  setelah itu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap AD yang saat itu berada di warnet Oasis jodoh, lalu dari hasil keterangan pelaku diketahui bawah tersangka berinisial BLD yang saat itu berada di Mediterania juga terlibat dalam melakukan aksinya, dan terakhir dilakukan penangkapan terhadap MF di Bengkong.

img-20160916-wa0000

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 Unit sepeda motor Yamaha Vega warna Hitam dengan Nopol BP 2192 DO, 1 Buah Samurai, 1 buah tongkat pemukul bisbol, 4 Unit Handphone, dan 1Tablet merk Asus.

Pada saat dilakukan penangkapan AP mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak salah satu kakinya. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Batam Kota guna proses Penyidikan lebih lanjut. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.