Seberat 10 Ton Kabel Bawah Laut Dicuri Kapal Jenis Penangkap Ikan Ditangkap DitPolair

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Kapal jenis penangkap ikan ditangkap oleh KP. Perkakak 3017 bko Polda Kepri Ditpolair pada Rabu pagi buta (25/5/2016) pukul 03.00 Wib. 

IMG-20160526-WA0000

Kapal bernama KM. Reva – 2 GT 15 ditangkap di lokasi perairan koordinat 00.48.700 U – 104.42.600 T karena diketahui menuju arah Pulau Kelong (Temborah) dan telah melakukan pencurian kabel bawah laut dan  berlayar tanpa dilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar ( SPB ).

Polisi Perairan Polda Kepri mengamankan Nahkoda berinisial An dan ABK 8 Orang serta menyita 1 buah kapal KM. Reva – 2, Potongan kabel +10 ton, 2 unit alat mesin pemotong, dan 1 unit kompresor untuk menyelam.

Awak Kapal diduga melanggar  pasal  363 KUHP dan pasal 323 jo pasal 219 UU RI No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Kini Tersangka dan Barang bukti diamankan di mako DitPolair untuk proses lanjut. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.