BATAM (Batamraya.com) – Hari ini, Jumat (30/12/2016) telah dilaksanakan Upacara pelantikan perwira alih golongan TA 2016, Korp Raport kenaikan pangkat dan pengambilan sumpah janji PNS Polda Kepri TMT 1 Januari 2017.
Mulai saat ini, para Perwira lulusan Pendidikan Alih Golongan sekalian akan memulai pengabdian kepada Bangsa dan Negara dengan penuh tantangan dan ujian, namun terhormat dan mulia sebagai seorang Perwira. Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH menyampaikan persiapkanlah diri para Perwira agar semua tugas yang akan dijalankan dapat dilaksanakan dan berhasil dengan baik. Kepada perwira yang lebih senior di jajaran Polda Kepri ini, Kapolda berharap agar terus mendidik, melatih, membimbing, memberikan pengalaman, dan meningkatkan kemampuan para Perwira lulusan Pendidikan Alih Golongan yang dilantik hari ini, agar mereka cakap dan berhasil dalam mengemban tugas-tugasnya. Didik dan kembangkan mereka agar dapat menjadi Perwira yang profesional, kapabel, dan dedikatif. Didik dan matangkan pula kepemimpinan dan kepribadian mereka, menjadi Perwira Polri sejati yang kokoh dalam patriotisme dan nasionalismenya, yang bertumpu pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Selanjutnya Korps Raport kenaikan pangkat di Polda Kepulauan Riau sejumlah 372 orang yang terdiri dari 26 Pamen, 24 Pama, 234 Bintara, dan pengambilan sumpah janji 52 PNS Polda Kepri.
Hal ini memiliki konsekuensi yang besar, karena semakin tinggi pangkat seseorang, semakin besar dan berat pula tanggung jawab yang yang harus dipikulnya, sesuai golongan pangkat masing-masing. Tanda pangkat yang disandang merupakan simbol kualitas kemampuan yang menuntut adanya sikap mental, tingkah laku dan perubahan pola pikir.
Khusus PNS yang baru saja disumpah janji, penyumpahan PNS merupakan suatu tahapan dari proses administrasi untuk diangkat menjadi PNS, untuk itu perlu dibina sedemikian rupa sehingga mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah serta bermental baik, jujur, berdaya guna dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban.
Sebagai unsur Aparatur Negara dan Abdi masyarakat Pegawai Negeri Sipil memiliki akhlak dan budi pekerti yang tidak tercela, yang berkemampuan melaksanakan tugas secara Profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan, serta bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, wajib memberikan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat dengan dilandasi kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah.
Pada kesempatan yang berbahagia tersebut Kapolda juga mengingatkan kembali pada seluruh peserta Upacara agar dapat menjaga Idealisme, berbuatlah yang terbaik dalam setiap tugas, bangun kemampuan dan daya saing masing-masing. Kembangkan ilmu dan keterampilan sebagai Profesional, jaga kode etik dan etika profesi, ulet dan milikilah mental yang tangguh, percayalah pada diri sendiri. Tahanlah terhadap godaan dalam perjalanan karier, dan senantiasa dekatlah dengan Tuhan Yang Maha Kuasa serta laksanakan 9 Komitmen Moral Anggota Polri dan sumpah janji PNS nya dengan sungguh-sungguh.