Satresnarkoba Polres Bintan Bekuk 4 Pelaku Sindikat Narkoba

oleh

BINTAN (Batamraya.com) – Satresnarkoba Polres Bintan kembali meringkus 4 orang tindak pidana narkotika pada Minggu (14/1/2018) di 4 lokasi berbeda.

Penangkapan ini dilakukan atas pengembangan dari penangkapan terhadap 3 orang tersangka yang melakukan pesta Narkoba pada Sabtu (13/1) lalu.

8D50A70F-BE3A-4A1C-A306-22CB483B649A

Berdasarkan pengakuan dari 3 tersangka sebelumnya kepada tim Satresnarkoba Polres Bintan, terdapat 4 tersangka lagi yakni BA, Wo, DS dan TES.

Dari penangkapan BA di rumahnya JL. Tambak Tanjung pinang ditemukan 1 paket Narkotika jenis Sabu berat bruto 0,55 gram serta mengakui bahwa ia merupakan suruhan Wo, selanjutnya polisi berhasil menangkap Wo dengan barang bukti 1 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 0,68 gram.

Wo mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari DS. Kemudian polisi behasil menangkap lagi DS dan mengaku bahwa Ia mendapatkan sabu dari tersangka TES.

Tak butuh waktu lama, Polisi langsung menangkap TES di rumahnya Jl. Menur No.36 Tanjung Pinang dan ditemukan 4 paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat Bruto 35,57 gram, 3 unit Timbangan Elektrik, seperangkat alat untuk menghisap sabu.

Selanjutnya terhadap ke 4 orang laki-laki tersebut di bawa ke kantor Polres Bintan Guna Proses lebih lanjut dan dilakukan pengembangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.