Satreskrim Polres Tanjungpinang Amankan Pelaku Jambret, Sempat Keok Ditangan Warga

oleh

pelaku jambret

TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan Y (26), pria yang nekat melakukan tindak kriminal (jambret) di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.

Diduga akibat permasalahan ekonomi menjadi salah satu penyebab dirinya nekat berbuat kriminal yang terbilang keji itu. “Alasan yang paling utama adalah ekonomi, tunggakan sepeda motor yang harus saya bayar setiap bulannya,” ungkap Y.

Usai diringkus pada Kamis (23/7/2020) dini hari kemarin, tersangka Y pun dihadirkan dalam konfrensi pers pengungkapan kasus di halaman Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (25/7/2020).

Di sana, Y diketahui dalam kesehariannya merupakan buruh di salah suatu pabrik es, daerah Kijang. Gajinya tak cukup, untuk menutupi kebutuhan bulanannya, hingga akhirnya nekat dalam tiga bulan trakhir melakukan penjabretan.

Begitu pula disampaikan salah satu Kanit di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Ipda Sidiq Amin. Di mana, pengakuan pelaku, sudah tiga bulan terahir ini malakukan tindakan kriminal di Tanjungpinang.

“Dari pengakuannya sudah tiga bulan trakhir ini, beberapa titik di Tanjungpinang menjadi sararannya untuk beraksi. Hingga akhirnya langkahnya terhenti dan harus mempertanggungjawabkan,” kata Ipda Sidiq.

Sebelumnya, Y (26) pelaku jambret, yang bergentayangan di Kota Tanjungpinang keok ditangan warga. Pelaku tertangkap usai melancarkan aksinya, terhadap seorang wanita di Jalan Lembah Merpati Km 13 Tanjungpinang, Kamis (23/7/2020) pukul 00.45 wib.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan kabar tersebut, pelaku saat ini sudah diamakan di Mapolres Tanjungpinang untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya. “Saat ini sudah kita amankan di Polres, untuk kita periksa dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Rio.

Sumber: Batamtoday

No More Posts Available.

No more pages to load.