Satpolairud Polres Karimun Evakuasi Nelayan Yang Tersambar Petir

oleh

 

KARIMUN, BATAMRAYA.COM – Satpolairud Polres Karimun berhasil evakuasi kapal nelayan KM. Rezeki Baru yang mana tekongnya meninggal akibat tersambar petir. Selasa (28/06/22)

Nelayan Karimun mengalami laka laut saat menjaring ikan di perairan Takong Hiu kecamatan Tebing kabupaten Karimun dimana sewaktu melakukan aktifitas menjaring saat korban Sdr. Komaruddin (56) sedang menarik jaring dengan menggunakan mesin troll di anjungan KM. Rezeki Baru tiba-tiba cuaca buruk dan hujan lalu datang petir langsung menyambar tubuh korban Sdr. Komaruddin dan kapal yang sedang beroperasi hingga berakibat korban terpental jatuh kelaut.

Akibatnya, nelayan tersebut tidak terselamatkan dan meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi di perairan Karimun Anak kecamatan Tebing kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. saat dikonfirmasi melalui Kasat polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, S.H., M.H. membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Bahwa pihaknya benar telah menerima informasi tentang adanya nelayan yang tersambar petir saat melaut,” ujar AKP Binsar Samosir, S.H., M.H.

Kemudian selanjutnya korban Sdr. Komarudin dan 2 ABK Kapal yg ada di atas kapal KM. Rezeki Baru tersebut saat ini sudah dalam proses evakuasi oleh petugas Satpolairud Polres Karimun dibantu oleh nelayan sekitar yang sedang melakukan kegiatan menjaring di sekitar lokasi perairan tersebut.

“Adapun jajaran Satpolairud Polres Karimun telah turun dengan menggunakan 2 (dua) unit kapal yaitu KP XXX-30-1002 dan RIB Satpolairud Polres Karimun.

“Anggota kita dan nelayan sedang mengevakuasi terhadap 1 (satu) unit KM. Rezeki Baru berikut korban atas nama Sdr. Komaruddin dalam keadaan meninggal dunia saat kejadian sempat terpental kelaut sedangkan ABK KM. Sdr. Anwar Dan Sdr. Karim dalam keadaan selamat hanya terpental sejauh 1 meter posisi di atas Kapal” ujar Kasat Polairud AKP Binsar Samosir, S.H., M.H.

Kemudian jenazah korban di bawa ke RSUD Muhammad Sani guna dilakukan Visum ET Revertum untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Adapun terhadap korban dan rekannya telah turun kelaut menjaring sejak hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 dan telah selama 8 (delapan) hari lamanya”, ujar AKP Binsar Samosir, S.H., M.H.

No More Posts Available.

No more pages to load.