BATAM, BATAMRAYA.COM – Satlantas Polresta Barelang melakukan pembinaan dengan cara mengedukasi remaja berstatus pelajar yang menjadi pelaku balap liar. Pembinaan dilakukan di Simpang Kara Kota Batam. Sabtu (03/12/2022).
Pembinaan ini di lakukan kepada para pelajar yang terjaring operasi balap liar, Ini adalah pembinaan kami agar para pelajar ini tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Cut Putri Amelia Sari, SIK melalui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda Yudi Patra.
Dalam kegiatan ini personil sat lantas laksanakan giat patroli rutin memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat khususnya remaja dan pelajar agar tertib berlalu lintas, agar tidak ugal-ugalan serta tidak terlibat balapan liar.
Kendaraan yang terjaring wajib melengkapi BPKB, STNK, SIM. dan para remaja pelaku balap liar juga di minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Disamping himbauan himbauan tersebut, pengendara khusunya pelajar maupun remaja yg belum memiliki SIM agar tidak menggunakan kendaraan sepeda motor karena belum memenuhi syarat.
Pengendara diminta agar patuh dalam aturan berlalu lintas, seperti batas kecepatan, kelayakan kendaraan, kelengkapan surat-surat, rambu dan marka jalan, serta peduli terhadap keselamatan saat berkendara. Ucap Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda Yudi Patra.