LINGGA, BATAMRAYA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga menggelar kegiatan Edukatif Berlalu Lintas di SMA Negeri 2 Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan sidak kendaraan yang ada di lingkungan sekolah tersebut. Senin (10/4/2023)
Pada kegiatan itu, Kasatlantas Polres Lingga yang diwakili KBO Satlantas, Iptu Adhie bersama lima orang personil diterima langsung Kepala SMA N 2 Dabo Singkep.
“Kami menemukan ada 2 motor yang terparkir terpisah di pekarangan parkir sekolah yang tidak layak,” kata Iptu Adhie.
Menurut Adhie, ke dua sepeda motor itu didapati menggunakan knalpot brong atau racing. Kemudian tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) bagian depan tidak terpasang.
Terkait penemuan dua motor yang tak layak, kepala sekolah lalu memanggil pelajar yang memiliki kendaraan tersebut. Lalu membuka knalpot racing disaksikan oleh pihak sekolah dan personil yang hadir.
“Kami jajaran Lalu Lintas mengimbau kepada pihak sekolah dan murid SMA N 2 khususnya agar tidak lagi menggunakan knalpot racing atau brong karena mengganggu pengguna jalan lainnya, dan meminta kepada guru agar mengawasi anak murid nya,” tuturnya.
Selain itu, Satlantas Polres Lingga juga berpesan agar ada pengawasan internal sekolah terkait berlalu Lintas, Termasuk dengan menggunakan Helm Berstandar Nasional Indonesia atau SNI dan tidak menggunakan knalpot racing.
“Kami dari Jajaran Lalu Lintas memberikan blangko teguran simpatik kepada murid yang masih memakai knalpot racing, agar diserahkan ke orang tua murid tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, knalpot yang dilepas disimpan sementara oleh pihak sekolah. Nantinya pihak sekaolah akan memanggil orang tua yang bersangkutan, dan membuat surat pernyataan untuk tidak memasang dan menggunakan knalpot itu.