Satlantas Polres Kepulauan Anambas Sosialisasi Kamseltibcarlantas dan Kewajiban Bayar Pajak Kendaraan Bersama Personil Samsat Anambas

oleh

B531DAB3-7C47-40EF-82C6-095394B883A8

ANAMBAS, BATAMRAYA.COM – Untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta kewajiban membayar pajak di masyarakat Kab. Kepulauan Anambas Satlantas Polres Kepulauan Anambas bersama Personel Samsat Anambas melaksakan Sosialisasi, Rabu (25/11/2020).

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas AKP Boston Butarbutar bersama KUPT Samsat Anambas Leni, Personel Sat Lantas dan Samsat Anambas, dengan sasaran Sosialisasi terhadap masyarakat yang menggunakan kendaraan R2 dan R4 di 3 lokasi yaitu Simpang 4 Dinas Kesehatan, Simpang Kampung Baru dan Jln. A. Yani Simpang Masjid Jami.

DDFFE191-2839-419E-BA9D-FE009F042EB5

Kasat Lantas menyampaikan adapun bentuk kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan yaitu Memberhentikan dan mengingatkan Masyarakat tentang kewajiban bayar pajak kendaraan bermotor, memberikan himbauan kepada Masyarakat terkait 3S (selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak dan Membagikan Stiker Berkeselamatan di jalan Umum.

“Dengan adanya kesadaran masyarakat Kab. Kepulauan Anambas khususnya dalam kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tentunya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri terlebih khusus Kab. Kep. Anambas,  dengan demikian penambahan PAD akan diikuti penambahan pembangunan di wilayah Kab. Kep. Anambas,” tutup AKP Boston Butarbutar.

No More Posts Available.

No more pages to load.