BATAM (Batamraya.com) – Sebagai tindak pencegahan terhadap praktik Pungutan liar (Pungli) di daerah Kepulauan Riau, Satgas Pencegahan UPP Kota Batam memberikan sosialisasi tentang Pungli sekaligus Tatap Muka kepada seluruh kepala sekolah TK, SD, SMP dan Pengawas Sekolah se Kota Batam yang bertempat di gedung Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam Kecamatan Sekupang Kota Batam, Rabu (24/1/2018) pukul 09.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin, Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Sudirman Dianto, Seluruh Kepala Sekolah TK, SD, SMP dan Pengawas Sekolah se Kota Batam.
Hadir sebagai Nara Sumber dalam Sosilalisasi tersebut, Kasat Binmas Polresta Barelang Kompol S Dalimunthe selaku Ka Satgas Pencegahan Saber Pungli Kota Batam, Ombudsman Kota Batam Mulyadi dan dari kalangan Akademisi Rustam Efendi.
Kasat Binmas Polresta Barelang selaku Ka Satgas Pencegahan Saber Pungli Kota Batam Kompol S.Dalimunthe memaparkan unit team Saber Pungli Kota Batam tahun 2018 yang telah dibentuk ini, diketuai oleh Wakapolresta Barelang, didalam team saber pungli terdapat unsur instansi lainnya antara lain dari Kejaksaan, TNI, Ombudsman, Akademisi dan lain-lain.
Ia menjelaskan bahwa praktik Pungli harus diberantas dikarenakan tidak sesuai dengan program nawacita Presiden RI Joko Widodo.
“Apapun bentuk Pungli itu illegal, Pungli digolongkan sebagai KKN tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia. Ini harus dihentikan.” Tutur Dalimunthe.
Ombudsman Kota Batam, Mulyhadi mengatakan, menurut data laporan aduan dari masyarakat ke Ombudsman pada tahun 2016 sampai dengan 2017 bahwa sektor pendidikan mendapatkan porsi sekitar 49 % dan sisanya terbagi keinstansi lainnya yang mana aduan keombudsman tersebut melaporkan berbagai macam keluhan dan kekecewaan pengadu kepada sektor pendidikan dalam hal ini adalah sekolah, mulai dari keluhan adanya sumbangan seperti uang perpisahan, uang baju, uang buku, uang infaq dan lainnya.
Sementara Akademisi UNRIKA Batam, Rustam Efendi memberikan pemaparan dan penjelasan bahwa memang dari survei yang dilakukan setiap biaya yang dikenakan kepada murid yang tidak mempunyai dasar ketentuan yang memang sudah diatur oleh peraturan dan tanpa adanya kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua murid
Ka Satgas Pencegahan Saber Pungli Kota Batam Kompol S.Dalimunthe berharap agar para Kepala sekolah TK, SD dan SMP se-Kota Batam mengetahui keberadaan team saber pungli TA 2018 dan menjalankan profesi sebagai Kepala Sekolah tidak sewenang-wenang dengan pemungutan biaya yang dibebankan kepada orang tua murid.
“Pemungutan biaya harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada dan bisa dipertanggung jawabkan.” Tegasnya.
Kegiatan berakhir pukul 12.00 Wib, Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.