Batamraya.com, Batam – Pers media Polda Kepri guna menindak lanjuti penandatanganan bantuan sosial Memorandum Of Understansing (MoU) oleh Kapolri Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. bersama Menteri Sosial Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Si yang dilaksanakan pada hari Jumat (11/1/19).
Kabid Kum Polda Kepri Kombes Pol Djoko Trisilo, Jumat (25/1) mengatakan bahwa nota kesepahaman tersebut berisi pertukaran data dan informasi, pengaturan bantuan pengamanan untuk pendistribusian bantuan dan penegakkan hukum serta kegiatan lain yang disepakati.
“Mengingat adanya kenaikan nilai bansos, pemerintah mengharapkan penyaluran Bansos tersebut tepat sasaran. Untuk itu, Polri membentuk satgas agar tidak terdapat kebocoran serta penyalahgunaan terhadap kebijakan pemerintah ini,” sahut Dir Krimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur.
Dilansir, pembentukan Satgas telah dimulai dari tingkat Mabes Polri (Kasatgaspus) maupun di tingkat daerah (Kasatgasda) sebagaimana tugas daripada Wakapolda yang mana membawahi empat sub satgas sampai tingkat wilayah Polres-Polres.