Sat Resnarkoba Karimun Menciduk Pelaku Transaksi Narkoba

oleh

KARIMUN (batamraya.com) – Polisi berhasil mengamankan 2 orang tersangka narkotika diduga sabu di Jl. Payamanggis Kecamatan Meral, Karimun, Kamis (25/2/2016).

IMG-20160226-WA0006

Sebelumnya, anggota polisi Sat Resnarkoba telah mengantongi informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di jalan tersebut dengan ciri-ciri orang dan kendaraannya sekitar jam 19.30 Wib.
Selanjutnya anggota polisi meluncur ke TKP dan melihat ciri-ciri pelaku cocok dengan informasi yang diterima, pelaku sedang duduk diatas motor yg sedang berhenti, berboncengan.

Tersangka berinisial AT (23) dan IA (18) disergap oleh anggota polisi dengan ditemukannya 1 paket sabu dibawah motor diakui milik AT.

Setelah di introgasi AT mengaku masih menyimpan sabu dikamar kosnya. Lokasi Kosan tersangka AT dibelakang toko mateor jl. A. Yani Karimun. Polisi langsung menggeledah kamar AT dan menemukan 2 paket sabu didalam kotak permen , yang diletakan dibawah kasur. kemudian ditemukan juga seperangkat alat hisap/ bong, plastik, timbangan. Penggeledahan kamar kos AT disaksikan oleh pemilik kos.

Kini Polisi telah mengamankan 2 tersangka beserta barang bukti untuk ditindak lanjuti. (Ev)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.