Sat Reskrim Polresta Barelang Tetapkan Lima Pengeroyok Anggota Polsek Batam Kota sebagai Tersangka

oleh

satreskrim polresta barelangSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang telah menetapkan lima tersangka pengeroyokan terhadap Ajun Inspektur Polisi Satu Weldi.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kelima orang tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap anggota kepolisian dari Polsek Batam Kota ini.

Kasat Reskrim, Komisaris Polisi Yoga Buanadipta mengatakan, sebelumnya ada tujuh yang diamankan pihak kepolisian.

Namun dari jumlah tersebut, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan di kawasan Sei Panas, Jumat (01-01-2015) lalu.

“Ada lima orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” sebut Kompol Yoga, Senin (04-01-2016).

Sejauh ini, kelima tersangka masih menjalankan pemeriksaan secara intensif di salah satu ruangan penyidik Polresta Barelang.

No More Posts Available.

No more pages to load.