Sat Reskrim Polresta Barelang Mengusut Jaringan Prostitusi Online Batam

oleh

BATAM (batamraya.com) – Unit Buser Sat Reskrim Polresta Barelang telah berhasil mengamankan TP Prostitusi Online, Senin (25/4/2016) jam 01.00 Wib.

IMG-20160425-WA0001

Berdasarkan hasil Cyber Patrol Unit Buser Polresta Barelang mendapatkan sebuah blogspot yang berisikan konten Pornografi Online dan Prostitusi Online yang beralamat di website cewek panggilan batam selanjutnya dilakukan Penyelidikan IT dan Lapangan terhadap baket awal tersebut.

Pada Hari Minggu 25 April 2016 Unit Buser berhasil mengamankan Ih 21 Th (PSK) dan Mm 26 Th (Tukang Ojek Yang Mengantar PSK) di Hans Hotel kemudian dilakukan pengembangan untuk menangkap Gn 28 Th (Kasir Ratu Massage/Perantara antara Operator Website dengan Ratu Massage) dan Am 40 Th (Pemilik Ratu Massage) di Ratu Massage dan dilakukan pengembangan untuk menangkap Aa 25 Th (Operator Call Center) dan Dn 27 Th (Operator Call Center) di Depan Hotel Hans Inn.

Modus pemesanan para pelanggan dengan cara menghubungi nomor yang tercantum dalam website tersebut kemudian di terima melalu operator call center dan melakukan perjanjian waktu dan tarif.

Polisi juga mengamankan berikut barang bukti berupa Uang Tunai Rp. 5.500.000, Uang Tunai Rp. 800.000 ( Uang Pemakaian Jasa), 5 Ikat Voucher Ojek Warna Putih, 2 Ikat Voucher Ojek Warna Hitam, 2 Ikat Voucher Ojek Warna Kuning, 8 Buah Buku Catatan, 8 Buah Kondom Merek Sutra, 1 Buah Kondom Merek Fiesta, 1 Unit Tab SAMSUNG, 1 Unit Handphone Nokia 107,  1 Unit Handphone Nokia 105, 1 Unit Handphone Nokia RH-93, 1 Unit Handphone Nokia 1800 dan 1 Unit Motor Merek Yamaha X-Ride Warna Hitam BP 4781 OF

Anggota Buser Polresta Barelangn saat ini selain mengamankan Barang bukti dan tersangka, Polisi sedang menyelidiki website cewek panggilan batam dan kemudian akan di blokir. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.