Rumah Hakim PN Tanjungpinang Dibobol Maling, Uang dan Perhiasan Ludes

oleh

pencuri

Batamraya.com, Tanjungpinang – Rumah dinas Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Ramauli Purba yang berlokasi di Jalan Gatoto Subroto diobrak-abrik maling, Selasa (26/3/2019) lalu. Uang dan perhiasan senilai belasan juta raib.

Saat dibobol maling, kondisi rumah dinas Hakim PN Tanjungpinang yang memiliki dua kamar dalam keadaan kosong.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengungkap bahwa setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku masuk dari pintu belakang.

“Pelaku masuk kedalam rumah dalam keadaan kosong ketika saat magrib, ketika korban keluar rumah,” ungkap Ali, Jumat (5/4/2019).

Lanjutnya, korban kembali ke rumah sekitar pukul 19.00 wib, saat masuk dari depan pintu terkunci tetapi pintu belakang sudah dijebol oleh pelaku. Setelah di cek kamar utama berantakan tas yang ada di atas meja kerja isinya sudah dikeluarkan. Uang dan perhiasan sudah tidak ada.

“Kerugian ditaksir sebanyak Rp 15 Juta, yang terdiri dari uang tunai dan perhiasan. Tetapi handphone dan laptop tidak diambil,” jelasnya.

Menurutnya sampai saat ini anggota Reskrim Polres Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, identitas dari pelaku juga belum diketahui.

No More Posts Available.

No more pages to load.