TANJUNGPINANG (Batamraya.com) – Sat Reskrim Tanjungpinang punya cara tersendiri dalam mencegah kejahatan di wilayah hukum Polres Tanjungpinang di bulan Ramadhan 1438 H. Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan, SIK beserta anggota unit Reskrim Polres Tanjungpinang dan Bhayangkari membagikan Takjil kepada masyarakat di Jalan D.I Panjaitan bertepatan Traffic Light Bintan Center, Kamis (08/6/2017) sore.
Andri menyampaikan bahwa Sat Reskrim Polres Tanjungpinang memberikan beberapa takjil kepada masyarakat untuk berbuka puasa, selain itu juga kita menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk terhindar dari pelaku kejahatan baik di tempat-tempat keramaian, Bank maupun ATM.
Andri mengatakan kepada masyarakat untuk tetap waspada, tidak menggunakan pakaian serta perhiasan yang berlebihan yang dapat memancing pelaku kejahatan, dan apabila melakukan transaksi di Bank baik penyetoran maupun penarikan dalam jumlah besar agar memberitahukan kepada petugas Kepolisian, kita akan melayani dengan tanpa pamrih.
Andri juga mengingatkan kepada masyarakat yang akan ke ATM untuk tetap menjaga kerahasiaan Pin ATM ,apabila ada pengguna ATM lain yang mencurigakan, atau dengan modus meminta tolong transfer yang diduga uang palsu untuk tidak dibantu dan segera melaporkan kepada kita agar petugas kita bisa menyelidikinya.
Hal ini juga disampaikan Andri, kita melakukan pembagian takjil serta himbauan dengan maksud bekerja sambil beribadah dibulan Ramadhan untuk mengantisipasi para pelaku tindak kejahatan yang beraksi pada saat hari besar keagamaan baik Hari Raya Idul Fitri, Natal maupun Imlek.