Dit Resnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 174 Gram

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Pemusnahan barang bukti Narkoba telah dilakukan di ruang opsnal Res Narkoba Polda Kepri, Rabu (29/6/2016) pukul 09.00 Wib.

IMG-20160629-WA0006

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba AKBP Ahmad Suherlan, Sik dan di hadiri oleh perwakilan dari pengadilan,  BNNP, Bea cukai, Badan Pom, Penasehat hukum tersangka serta pers Res Narkoba dari wilayah Kepri.

IMG-20160629-WA0009

Barang bukti sabu ini diperoleh dari tangan tersangka berinisial TC yang ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Centre Kota Batam, Jumat (10/6) lalu.

Barang bukti Sabu yang dimusnahkan oleh anggota Dit Resnarkoba seberat 170 gram dengan cara dilarutkan dengan cairan Kimia.

IMG-20160629-WA0007

Total Barang bukti Sabu sebelumnya seberat 222 Gram ini sebagian telah dikirim ke Puslabfor Cabang Medan seberat 40 Gram dan 8 Gram untuk pembuktian di pengadilan. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.