Relasi Agama Dan Politik Pada Zamannya

oleh

religion-politics-agama-politik

Batamraya.com –  Fakta sejarah bangsa menunjukkan bahwa NKRI didirikan oleh proklamator dan para pejuang kemerdekaan yang semuanya penganut agama, terutama muslim, bukan ateis apalagi komunis. Rumusan Pancasila yang kemudian ditetapkan sebagai dasar bernegara dan ideologi bangsa jelas mencerminkan ajaran agama dalam semua silanya.

Karena tidak ada agama yang antiketuhanan yang mahaesa. Tidak ada agama yang menolak kemanusiaan yang adil dan beradab. Tidak ada agama yang diakui di Republik ini yang menganjurkan disintegrasi bangsa Indonesia. Tidak ada agama yang tidak menyuarakan spirit kerakyatan. Dan, tidak ada agama yang antikeadilan sosial.

Dengan demikian, sinergitas relasi agama dan politik, agama dan negara, kekuasaan dan keberagamaan adalah sebuah keniscayaan sekaligus merupakan bentuk simbiosis mutualisme yang saling mengisi, memaknai, mengayomi, dan memandu orientasi masa depan bangsa. Meskipun NKRI bukan negara agama  tertentu dan juga bukan negara sekuler, tapi mayoritas penduduknya beragama Islam dan beragama lainnya yang diakui oleh negara.

Jadi, eksistensi agama dalam NKRI dalam sejarah panjang bangsa ini merupakan faktor pemersatu (uniting factor), perekat integrasi umat dan bangsa. Kalaupun ada percikan ”api pertikaian” antarwarga bangsa, maka boleh jadi diakibatkan oleh provokasi pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab dan hanya ingin mengail keuntungan di air keruh.

Relasi agama dan politik selalu menarik didiskusikan dan dimaknai dalam konteks zamannya. Pasalnya, berpolitik tanpa beragama secara benar dan konsisten sungguh sangat berbahaya. Agama boleh jadi hanya diperalat atau dipolitisasi untuk kepentingan politik sesaat. Agama disalahgunakan untuk meraih kekuasaan (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) tanpa dilandasi nilai-nilai agama dan akhlak mulia.

Oleh karena itu, pemisahan agama dari politik atau pemisahan politik dari agama bagi warga bangsa ini merupakan pemikiran sekuler yang bebas nilai. Masing-masing dapat memainkan peran dan fungsinya secara harmoni, saling mengisi, dan melengkapi secara proporsional; tidak saling konfrontasi dan tidak dalam relasi antagonistis dan kontraproduktif.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.