Rapat Pembahasan PERDA di DPRD Prov. Kepri

oleh

dprd

BATAM (batamraya.com) – hari ini senin 22 Februari 2016 di ruang rapat utama Balairung Raja Khalid kantor DPRD Provinsi Kepri pulau Dompak Tanjungpinang dilaksanakan rapat paripurna rancangan peraturan Daerah (Perda).

Dari informasi yang didapat, rapat tersebut membahas tentang penyelenggaraan kearsipan prov kepri, perubahan perda nomor 1 tahun 20013 tentang danah bergulir serta ran Perda tentang pelayanan publik.

Acara pembahasan rancangan peraturan Daerah tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, SH. Dan dihadiri oleh Gubernur kepulauan Riau Drs. H. Muhammad Sani, Wakil ketua DPRD Prov. Kepri Riski Faisal , SE, HUZNIZAR HOOD, S.Ip & dr. AMIR HAKIM H SIREGAR, Sp.OG, Kapolda Kepri Brigjen Pol Drs. SAM BUDIGUSDIAN, MH, Dan Lanud TPI Kolonel Wahyu, Danrem 033/WP Brigjen MADSUNI, Danlamal IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) S. IRAWAN, SE, anggota DPR Prov Kepri Agt DPRD prov Kepri, Plt Sekda prov Kepri Reni Yusnely dan Para asisten, Kabiro, Kadis dan kaban prov. Kepri dan undangan yang hadir
Dari pembahasan rapat tersebut Gubernur Kepri Drs. H. Muhammad Sani menyampaikan materi pembahasan dalam rancangan peraturan Daerah Kepri diantanya tentang kearsipan, Perda No 01 Th 2003 tentang pengelolaan Dana Bergulir dan UU No 25 Th 2009 tentang Pelayanan Publik

Berikut rancangan yang akan dibahas :

“Arsip adalah rekam giat / peristiwa dlm berbagai bentuk & media dgn perkembangan teknologi informasi & komunikasi yg dibuat & diterima olh lemneg, lemdik, pemda, perusahaan, ormas, orpol & perorangan dlm hdp bermasyarakat, berbangsa & bernegara sesuai UU No 43 Th 2009 ttg kearsipan menjadi kewajiban pemda”

-“Perda No 01 Th 2003 ttg pengelolaan Dana Bergulir yg menjadi dasar pemda membentuk lembaga pengelolaan dana bergulir
Independent dan

– UU No 25 Th 2009 ttg Pelayanan Publik, sbg dasar penyelenggaraan pelayanan publik yg mengamanatkan negara berkewajiban melayani setiap warga negara & penduduk untk memenuhi hak & kebutuhan dasarnya. (ig)

No More Posts Available.

No more pages to load.