Pria Mabuk Menikam Seorang Warga yang Lagi Asyik Ngopi

oleh

BINTAN (batamaya.com) – Polsek Bintan Timur telah menangkap tersangka penganiayaan di Tanjung Kelong Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir, Senin (4/4/2016).

Penganiayaan terjadi pada tanggal 2 April 2016 sekira jam 22.00 Wib.  Saatt itu korban berinisial A dengan teman-teman sedang ngopi di sebelah Cafe Pondok Heppy Kijang. Tiba-tiba terjadi keributan, kemudian datang pelaku menghampiri korban dalam keadaan mabuk,

Kemudian pelaku langsung memukul teman korban yang berinisial AS, selanjutnya pelaku mengambil sebilah pisau dari pinggangnya dan langsung menikam korban pada saat ditikam korban menghindar sehingga mengenai paha sebelah kiri bagian belakang.

Setelah itu korban bersama teman-temannya melarikan diri namun pelaku tetap mengejarnya, pada saat itu juga ada warga yang menolong dan pelaku kemudian melarikan diri, dan korban di bawa ke RSUD Bintan.

Masyarakat setempat langsung menghubungi Polsek Bintan Timur, kemudian Polisi segera mendatangi TKP untuk mengumpulkan informasi beserta barang bukti serta pencari pelaku penganiayaan tersebut.

Kapolsek Bintan Timur Kompol Dandung Putut Wibowo,SH, SIK menerangkan bahwa tersangka sudah diamankan dan sedang di proses lebih lanjut. Tersangka dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (Ev)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.