Press Release Polres Karimun Terkait Penangkapan 2 Tersangka Tindak Pidana Narkotika

oleh

KARIMUN (Batamraya.com) – Sat Narkoba Polres Karimun melaksanakan Press Release Penangkapan Pelaku Kepemilikan Narkotika diduga jenis Sabu. Senin(18/9/2017)

Pada pukul 10.30 wib, Sat Narkoba Polres Karimun melakukan Press Release penangkapan kepemilikan Narkotika diduga jenis Sabu yang dihadiri oleh Dandim 0317/TBK, Palaksa Lanal tbk, Kasi Tindak Beacukai Karimun, rekan-rekan wartawan & beberapa Ormas di Kabupaten Karimun.

Penangkapan 2 Laki-laki beinisial TM dan RS dengan TKP Desa Telaga Tujuh RT03/RW02 kecamatan Durai kabupaten Karimun. Kali ini Sat Narkoba bersinergi dengan aparat Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun untuk mengungkap jaringan narkoba antar pulau di wilayah kota Bumi Berazam.

Penangkapan kedua pelaku tersebut dipimpin langsung oleh kasat Narkoba AKP Nendra Madya Tyas, S.I.K. Dari tangan pelaku didapat narkoba diduga jenis sabu 3 Paket Kecil Narkotika Diduga Jenis shabu dengan berat kotor, 1.35 gram, 0.76 gram, 0.66 gram, Berat total 2,77 gram.

Barang bukti lainnya 1 Buah Tas pinggang warna merah, 1 Lembar Tisu warna putih, 1 Unit timbangan digital, 1  Unit handphone merk Samsung, 1 Buah alat hisap sabu, 2 Buah mancis gas, 1 Buah kaca pyrex, Sendok, Plastik-Plastik Pembungkus.

Kapolres Karimun  AKBP Agus Fajaruddin, S. I. K menuturkan ini adalah bentuk sinergitas aparat penegak hukum di jajaran Kabupaten Karimun.

“Dengan kerjasama Beacukai kita dengan cepat berhasil mengamankan terduga pelaku kepemilikan narkotika diduga jenis sabu.” Tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.