Presiden Jokowi: ASN, TNI, Polri dan BUMN Dilarang Mudik

oleh

asn polri tni dilarang mudik

JAKARTA, BATAMRAYA.COM – Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada aparatur sipil negara, personel TNI, Polri serta pegawai BUMN untuk tidak mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Larangan mudik tersebut untuk meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah.

Perintah tersebut, dilansir akan diterapkan pada seluruh aparatur sipil negara, personel TNI, Polri serta pegawai BUMN di seluruh Indonesia.

“Hari ini sudah kami putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik,” ujar Presiden saat konferensi pers melalui sambungan video, Kamis (9/4/2020).

Untuk masyarakat yang tidak bekerja lantaran pembatasan sosial, Jokowi mengimbau agar tidak mudik. Imbauan ini mengingat mudik menjadi medium penularan Covid-19 ke para masyarakat di desa.

Meski didesak kebutuhan ekonomi, Jokowi menyatakan pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial di Jabodetabek bagi masyarakat yang terdampak penyebaran virus corona.

Imbauan untuk tidak mudik juga dilatar belakang banyaknya para perantau dari Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19.

No More Posts Available.

No more pages to load.