PPKM Level 3, Sat Reskrim Polres Tanjungpinang Bagikan 25 Paket Sembako

oleh

TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COMĀ – Sat Reskrim Polres Tanjungpinang menggelar bakti sosial pada masa PPKM Level 3 diwilayah kota Tanjungpinang. Rabu (25/08/2021) sore

Kegiatan in dilaksanakan guna meringankan beban masyarakat terdampak covid-19 pada masa PPKM level 3 dengan memberikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut,Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, KBO Sat Reskrim bersama Anggota Sat Reskrim Polres Tanjungpinang menyalurkan 25 paket sembako menyusuri lokasi Jalan Usman Harun, Jalan Sultan Mahmud, Jalan Hang Tuah Kota Tanjungpinang dengan sasaran adalah warga kurang mampu.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, SIK mengatakan sebanyak 25 paket sembako telah disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Sebanyak 25 apaket telah kita bagikan secara langsung berupa beras, susu, indomie, sarden, dan minyak goreng”, terang Kapolres.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat sedikit membantu dimasa berlakunya PPKM level 3 di wilayah Kota Tanjungpinang”, tutur Kapolres

Sembari bagikan baksos, juga diberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu dengan menerapkan 5M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas)

No More Posts Available.

No more pages to load.