TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Memiliki wilayah perairan yang cukup luas, Sat Polairud Polresta Tanjungpinang melaksanakan Patroli.
Minggu (08/05/2022), Sat Polairud Polresta Tanjungpinang melaksanakan Patroli dalam rangka Ops Ketupat Seligi 2022.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Gakkum Sat Polairud Polresta Tanjungpinang IPDA Freedy Simanjuntak berserta Personel Sat Polairud Polres Tanjungpinang yang melaksanakan kegiatan Patroli di Wilayah Hukum Perairan Kota Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang AKBP H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si melalui Kasat Polairud Polresta Tanjungpinang AKP FAISOL H. SUSILO,. S.H mengatakan dalam kegiatan patroli tersebut, personel Sat Polairud Polresta Tanjungpinang memberikan himbauan kepada masyarakat serta melakukan buka tutup arus penumpang agar tidak terjadi penumpukkan di sepanjang dermaga serta memberikan himbauan kepada para pemilik kapal agar selalu menyediakan Life Boy, Life Jaket, pelampung, alat pemadam kebakaran serta kelayakan kapal untuk masyarakat yang ingin menyebrang ke Pulau penyengat Kota Tanjungpinang.
Tidak hanya itu, Sat Polairud Polresta Tanjungpinang juga melaksanakan kegiatan pengamanan di Pelabuhan Penyengat, Pelabuhan Sri Bintan Pura, Pelabuhan Pulau Penyengat dan Pulau Tanjung Siambang Kota Tanjungpinang dan memberikan himbauan kepada masyarakat mengingat peningkatan J
jumlah penumpang dalam rangka menjalankan Hari Raya Idul Fitri melonjak.
“Agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan yang telah di terapkan Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta mentaati ketentuan aturan dalam melaksanakan perjalanan angkutan laut, dan memberikan teguran kepada pemilik kapal atau penambang Bot agar tidak melanggar dengan membawa masyarakat Over kapasitas pada saat melakukan kegiatan menyebrang atau berangkat dengan menggunakan transportasi laut”, terang Kasat Polairud Polresta Tanjungpinang
“Kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jasa angkutan laut untuk memperhatikan barang-barang bawaan agar tidak tertinggal. Dan memastikan Kendaraan yang di tinggal dalam keadaan terkunci pada saat melakukan perjalanan berangkat maupun menyeberang”, tutupnya